Kepala Badan Otorita IKN Sebut ada 209 Komitmen Investasi di IKN

Banuaterkini.com - Selasa, 16 Mei 2023 | 11:50 WIB

Post View : 10

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait perkembangan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/05/2023). Foto: banuaterkini/BPMI Setpres/Muchlis Jr

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman

Hingga saat ini suda ada 209 komitmen investasi atau letter of interest (LoI) yang disampaikan sejumlah pihak terhadap pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jakarta, Banuaterkini.com - Keterangan tersebut disampaikan Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo terkait perkembangan investasi di IKN. 

“Kita ketahui sudah cukup banyak letter of interest yang disampaikan kepada kami di otorita IKN, jumlahnya per hari ini 209. Dan dari letter of interest 209 itu sekitar 36 sudah menandatangani apa yang disebut non disclosure agreement, jadi sudah meningkat pada tahap selanjutnya,” kata Bambang Susantono, Senin (15/05/2023).

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa Badan Otorita IKN diminta untuk mempercepat proses investasi agar dapat direalisasikan sesuai dengan keinginan investor dan peraturan perundang-undangan.

“Ini memang memerlukan waktu tapi tadi kami saya dan Pak Dhony memang diminta untuk lebih mempercepat proses-proses ini agar benar-benar bisa terealisasi apa-apa yang diinginkan oleh investor di lapangan sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Bambang menyebut bahwa pemerintah juga akan membentuk unit pelayanan satu pintu (one stop shop) yang akan menindaklanjuti kebutuhan investor di IKN.

“Jadi tadi diputuskan bahwa untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi ini kami diminta untuk membuat satuan stop shop yang akan juga diikuti atau pun ada lembaga kementerian terkait lain itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop,” ucap Bambang.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev