Ketua Dewan Pers: Pemberitaan Itu Bebas, tapi Bertanggung Jawab

Redaksi - Rabu, 8 Februari 2023 | 15:09 WIB

Post View : 48

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu beserta jajaran pengurus usai menghadap Presiden Jokowi, meminta media untuk menyampaikan pemberitaan secara bertanggung jawab. Foto: BPMI Satpres.

Di samping itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2023 di Medan.

“Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara online,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya dan para anggota Dewan Pers yakni Arif Zulkifli, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, Asmono Wikan, serta Paulus Tri Agung Kristianto

Halaman:
Baca Juga :  Jelang Lebaran, Presiden Pantau Ketersediaan Pangan di Pasar Rakyat Merangin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev