KKP Segel Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Klaim Proyek Legal

Redaksi - Jumat, 17 Januari 2025 | 20:53 WIB

Post View : 6

Deretan ribuan bambu terpancang di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025). Bambu ini untuk pembangunan alur pelabuhan. (BANUATERKINI/Kompas.com/ ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Di sisi lain, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Kami menyegel karena tidak ada izin PKKPRL. Ini langkah yang sesuai regulasi untuk memastikan setiap kegiatan di ruang laut memenuhi aturan,” tegas Sumono.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP, Halid Yusuf, menyebutkan bahwa penyegelan ini disertai investigasi untuk memastikan kepatuhan hukum proyek tersebut.

“Kami akan telusuri lebih lanjut. Bahkan pemilik izin pun bisa melanggar jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Halid.

Setelah penyegelan, PT TRPN langsung mengajukan ulang izin PKKPRL pada Kamis (16/01/2025).

Selain itu, perusahaan berencana membawa kasus ini ke DPR RI untuk meminta mediasi dan pertanggungjawaban KKP.

“Kami akan mengadukan masalah ini ke DPR. Kami ingin memperjelas pola komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Deolipa.

Sengketa ini juga mencuatkan persoalan koordinasi antara pemerintah pusat melalui KKP dan pemerintah daerah melalui DKP Jawa Barat.

PT TRPN menyebut mereka hanya mengikuti arahan DKP Jawa Barat dalam pelaksanaan proyek ini, sementara KKP menilai langkah tersebut tidak cukup tanpa izin resmi PKKPRL.

“Kami mengikuti arahan DKP Jawa Barat. Kalau ada kesalahan, artinya ada masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Deolipa.

Halaman:
Baca Juga :  Kisah Dua Pesepeda Onthel, Lintasi 3.117 Kilometer Demi Hadiri Haul Guru Sekumpul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev