KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Bawa Barang Bukti Terkait Harun Masiku

Redaksi - Kamis, 23 Januari 2025 | 06:17 WIB

Post View : 1

KPK mengamankan 3 Koper setelah melakukan penggeledahan di rumah Wantimpres Era Jokowi. (BANUATERKINI/Antara/JPNN.COM).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper serta sejumlah barang bukti dari rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Dikabarkan penggeledahan di rumah Wantimpres era Presiden Jokowi ini berkaitan dengan penyidikan buronan Harun Masiku.

Para penyidik KPK meninggalkan lokasi pada Kamis dini hari, pukul 01.05 WIB, dengan membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing (totebag).

Penggeledahan yang melibatkan delapan mobil SUV berwarna hitam itu dimulai sejak Rabu malam pukul 20.00 WIB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus tersangka Harun Masiku (HM).

"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/01/2025) malam.

Namun, Tessa belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait proses penyidikan dan barang bukti yang disita karena penggeledahan masih berlangsung.

Dia juga memastikan bahwa rumah yang digeledah tersebut milik seseorang berinisial DF.

Kasus buronan Harun Masiku terus menjadi perhatian publik, mengingat statusnya sebagai buronan KPK sejak 2020. (Antara/jpnn).

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  Ketua KPU Tegaskan Video Hasil Perhitungan Suara Luar Negeri Hoaks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev