Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki jajaran pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan lima nama terpilih melalui mekanisme voting dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/11/2024).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Pemilihan ini merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilakukan terhadap 10 calon selama empat hari sejak Senin (18/11/2024).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin jalannya rapat yang menjadi titik penting bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Melalui mekanisme suara terbanyak, kami menetapkan lima calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029," ujar Habiburokhman dalam siaran langsung yang disampaikan melalui kanal YouTube Kompas TV.
Dari lima pimpinan yang terpilih, Setyo Budiyanto, seorang Komisaris Jenderal Polri, ditetapkan sebagai Ketua KPK.
Setyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, membawa pengalaman panjang dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk operasi yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Kembalinya sosok berlatar belakang kepolisian untuk memimpin KPK mengingatkan pada penetapan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada periode sebelumnya.
Selain Setyo, Wakil Ketua KPK saat ini, Johanis Tanak, kembali terpilih setelah memperoleh suara terbanyak.
Ia akan melanjutkan kiprahnya bersama empat pimpinan lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang profesional.
Berikut adalah lima nama pimpinan baru KPK beserta profil singkat mereka:
Setyo Budiyanto
Fitroh Rohcahyanto
Ibnu Basuki Widodo
Johanis Tanak
Agus Joko Pramono
Dengan komposisi baru ini, publik menaruh harapan besar pada KPK untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Kolaborasi antar-pimpinan yang memiliki latar belakang hukum, keuangan, dan kepolisian dinilai dapat menjadi modal kuat dalam menangani kasus-kasus korupsi yang semakin kompleks.
Lima pimpinan terpilih ini akan memulai tugas mereka pada awal 2024, membawa visi baru dalam membangun integritas dan transparansi di Indonesia.