Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Hal ini menyusul kontroversi nominasi Jokowi sebagai salah satu tokoh dunia paling korup tahun 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menegakkan hukum secara adil.
Siapa pun yang memiliki informasi dan bukti terkait dugaan korupsi dipersilakan melaporkannya melalui saluran resmi.
“KPK mempersilakan pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung tentang dugaan tindak pidana korupsi oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara untuk melaporkan menggunakan mekanisme yang tepat,” ujar Tessa pada Kamis (02/01/2025).
Tessa juga menjelaskan bahwa pelaporan dapat dilakukan tidak hanya ke KPK, tetapi juga ke lembaga lain yang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi, seperti Kejaksaan Agung dan Polri.
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan nama Jokowi sebagai salah satu dari lima tokoh yang dinominasikan sebagai tokoh paling korup tahun 2024.
Nama lain yang masuk nominasi adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Presiden Kenya William Ruto mendapat jumlah suara terbanyak, sementara gelar "Tokoh Terkorup Tahun Ini" diberikan kepada mantan Presiden Suriah Bashar Al-Assad.