Dalam kasus ini, Harun diduga mencoba "membeli" kursi DPR melalui mekanisme PAW dengan nilai suap mencapai Rp900 juta.
Meski sudah lima tahun berlalu, keberadaan Harun masih belum terlacak, menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
Sementara itu, dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Hasto dijerat tidak hanya atas dugaan suap, tetapi juga pasal obstruction of justice karena diduga menghalangi jalannya penyelidikan.
Misteri Peran Djan Faridz
Penelusuran terhadap Djan Faridz menjadi babak baru dalam upaya KPK mengungkap jaringan di balik kasus Harun Masiku.
Meski namanya disebut memiliki keterkaitan, KPK masih belum menjelaskan secara detail peran Djan Faridz dalam perkara ini.
Selain itu, keberadaan Djan Faridz juga menjadi misteri, karena ia tidak pernah muncul ke publik sejak penggeledahan rumahnya dilakukan.
Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar bagi KPK dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pelaku kejahatan korupsi kelas kakap.
Penelusuran jejak Harun Masiku melalui Djan Faridz diharapkan dapat membuka tabir baru dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal suap ini.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dan transparansi dari KPK untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.