"Jika masyarakat menemukan pengguna buah kecubung yang menunjukkan efek berbahaya, segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Pastikan korban tetap terjaga, tidak tidur, dan bernafas sebanyak mungkin," ujarnya.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menambahkan, Polda Kalsel terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan kecubung dan menghindari terulangnya tragedi yang dapat merugikan banyak pihak.
Penegakan hukum terhadap dua orang yang ditemukan mengonsumsi pil putih tanpa merek juga dilakukan sebagai langkah preventif.
Dengan situasi yang menghangat di media sosial dan media lainnya terkait Pilkada 2024, Polda Kalsel berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya kecubung dan segera mengambil tindakan yang diperlukan jika menemukan kasus serupa.