Keputusan tegas Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, memecat 27 kader partai, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution, menandai babak baru dalam dinamika politik nasional.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang diteken pada 14 Desember 2024 itu diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).
Dalam keputusan tersebut, Megawati menegaskan bahwa disiplin partai adalah hal mutlak yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh kader.
Pemecatan ini dilakukan setelah sejumlah kader dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik partai.
Alasan Pemecatan Jokowi dan Keluarganya
Jokowi, yang pernah menjadi kader andalan PDI-P, dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan bertindak berseberangan dengan keputusan partai.
“Pak Jokowi mendukung calon presiden dari koalisi lain, bukan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDI-P,” ujar Komarudin.
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dipecat setelah maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pemilu 2024.
Sementara itu, Bobby Nasution, menantu Jokowi, diberhentikan karena mencalonkan diri sebagai gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2024 dengan dukungan partai di luar PDI-P.
Badai Pemecatan Melanda 27 Kader
Selain Jokowi dan keluarganya, 24 kader lainnya turut diberhentikan.