"Kami kaji juga, karena kami butuh input data sebanyak mungkin mengenai TikTok Shop," kata Budi.
Awal tahun ini, Kementerian Kominfo menegur platform X (dulu bernama Twitter) karena menayangkan iklan promosi bermuatan judi online.
Pada akhir Februari, Kementerian Kominfo menyatakan sudah melayangkan panggilan kepada X untuk membahas masalah tersebut. (Antara).
Editor: Ghazali Rahman