Selain memastikan berjalannya aktivitas jurnalisme oleh seluruh perusahaan media massa, Dewan Pers juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum aktivitas jurnalisme.
Kendati demikian, media massa yang mendapat perlakuan ini harus sesuai dengan ketentuan Dewan Pers. Dewan Pers siap memberikan pendampingan hukum hingga pengadilan, namun media massa yang mendapat pendampingan tersebut harus telah berbadan hukum.
Diketahui, Rakernas SMSI tahun 2023, adalah untuk melakukan evaluasi program kerja yang telah dijalankan, penyusunan program kerja selanjutnya, dan berbagai upaya membangun eksosistem perusahaan pers siber se-Indonesia.
"Terkait pengembangan ekosistem pers siber ini, SMSI membentuk Forum Pemred, LBH, dan MCM SMSI," ungkap Ketua Umum SMSI, Firdaus.
Tutut hadir pada Rakernas SMSI Ketua SMSI Kalsel Anang Fadhilah dan sejumlah pengurus, peninjau dari jajaran pengurus SMSI kabupaten dan Kota se-Kalsel.