Saat ini, ia telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan tengah menjalani proses penyelidikan intensif.
Sebagai bentuk sikap tegas, BEM UNISKA MAB menyampaikan tiga tuntutan utama:
Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, serta membuka hasil penyelidikan kepada publik.
Menuntut adanya keadilan bagi almarhumah Juwita dan keluarganya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atau mendapatkan perlakuan tidak adil dalam proses hukum.
Mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan adanya kepastian hukum yang jelas.
Dengan berbagai spekulasi yang berkembang, publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang.
Apakah kasus ini akan diusut tuntas, atau justru akan menjadi satu lagi catatan kelam dalam daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis yang belum terpecahkan?
Jawabannya tergantung pada sejauh mana transparansi dan integritas hukum dapat ditegakkan.