PDIP Unggul Sementara di Real Count KPU

Redaksi - Kamis, 15 Februari 2024 | 14:44 WIB

Post View : 32

Para peserta Kampanye Akbar bertajuk "Hajatan Bogor" di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (09/02/2024). Foto: BANUATERKINI/ANTARA/M Fikri Setiawan.

Hasil yang ditampilkan KPU itu bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, serta KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Antara). 

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Airlangga: Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN Bila Lokasi Kantor Sudah Siap

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev