Pemerintah Pertimbangkan Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah, Ini Alasannya

Redaksi - Minggu, 12 Januari 2025 | 15:54 WIB

Post View : 0

Wamnedagri Bima Arya Sugiarto. (BANUATERKINI/Tempo.co).

Pemerintah tengah mengkaji ulang jadwal pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada Februari 2025 mendatang.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, kajian ini merujuk pada dinamika persidangan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Merujuk Putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024, pelantikan kepala daerah harus menunggu penyelesaian sengketa. Artinya, jadwal tercepat adalah 13 Maret 2025, kecuali untuk daerah yang menggelar pemilihan ulang atau penghitungan suara ulang," ujar Bima, Sabtu (11/01/2025).

Bima menambahkan, pembahasan akan melibatkan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR RI setelah masa reses.

Pemerintah, katanya, memahami urgensi pelantikan untuk memastikan roda pemerintahan daerah berjalan optimal dan selaras dengan pusat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyebut, pemerintah mendukung kelancaran proses penetapan kepala daerah.

"Untuk daerah tanpa sengketa, pelantikan bisa dipercepat," jelas Yusril usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (10/01/2025).

Pemerintah berkomitmen mengutamakan efisiensi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelantikan agar tidak memicu persoalan di lapangan.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Pembangunan di Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev