Pemerintah Segera Bikin Aturan untuk Kendalikan E-Commerce Berbasis Medsos

Banuaterkini.com - Sabtu, 23 September 2023 | 19:27 WIB

Post View : 10

Presiden Jokowi menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/09/2023). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
images (4)

Laporan: Ariel Subarkah 

Pemerintah melalui kementerian terkait menegaskan akan segera menyusun kebijakan untuk mengatur dan mengendalikan perniagaan elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.

Penaham, Banuaterkini.com – Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela peninjauan penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu  (23/09/2023).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Kepala Negara.

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. 

Editor: Ghazali Rahman

Baca Juga :  Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev

You cannot copy content of this page

Apa yang bisa kami bantu?