Pemindahan ASN ke IKN Terancam Gagal karena Hunian

Redaksi - Selasa, 22 April 2025 | 16:48 WIB

Post View : 15

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda saat RDPU dengan masyarakat korban mafia tanah, Kamis (23/01/2025) lalu. (BANUATERKINI/Ariel S).

Rencana besar pemerintah memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi tersendat bahkan gagal jika persoalan ketersediaan hunian tidak segera diatasi.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan peringatan ini dalam rapat kerja bersama Menteri PANRB, Kepala BKN, dan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/04/2025).

Menurutnya, meski Otorita IKN mengklaim siap menampung pemindahan ASN hingga tahun 2028, jumlah hunian yang disiapkan hanya sekitar 13 ribu unit.

Dikutip dari Parlementaria, Rifqi menilai angka 13 ribu unit tersebut sangat tidak mencukupi.

“Jumlah ASN yang akan dipindah jauh lebih besar daripada kapasitas hunian yang disiapkan. Jika ini tidak segera ditangani, pemindahan bisa terhambat, bahkan gagal,” tegas Rifqinizamy.

Ia menekankan perlunya konsolidasi internal pemerintah untuk menyusun strategi yang realistis, termasuk pemberian insentif serta model penyediaan hunian yang berkelanjutan.

Menurutnya, janji hunian gratis bagi seluruh ASN sulit terealisasi jika hanya mengandalkan APBN.

“Kalau semua harus gratis, tidak mungkin APBN mampu menanggung beban sebesar itu. Kita perlu melibatkan pihak ketiga dan membuat skema hunian subsidi atau kombinasi lainnya,” jelasnya.

Komisi II juga mendesak pemerintah memperjelas kementerian dan lembaga mana saja yang akan lebih dulu dipindahkan.

Hal ini penting agar para investor dapat menyesuaikan rencana mereka di kawasan IKN.

“Kepastian ini jadi sinyal penting untuk investor. Mereka perlu tahu berapa ASN yang akan pindah dan sektor mana yang layak dijadikan target investasi,” ujar Rifqinizamy.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara politik, Komisi II tetap mendukung penuh rencana pemerintah menjadikan IKN sebagai ibu kota negara pada 2028.

Ia juga yakin Presiden akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mempercepat kepastian pemindahan.

“Pernyataan Presiden bahwa IKN akan menjadi ibu kota pada 2028 adalah pegangan politik kami. Kami yakin Keppres akan segera keluar,” pungkasnya.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Indra Jaya

Halaman:
Baca Juga :  Terpilih Jadi Ketum HSNI, Hery Janji Tuntaskan Persoalan Subsidi BBM Nelayan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev