Pendewasaan usia perkawinan dianggap sebagai kunci dalam mengurangi angka stunting di Kotabaru.
Menurut para ahli kesehatan, menikah pada usia yang terlalu muda meningkatkan risiko komplikasi kesehatan, seperti pendarahan, kematian ibu dan anak, serta meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, pernikahan dini sering kali berujung pada kurangnya kesiapan mental dan ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Rapat koordinasi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kotabaru, Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Mereka semua bekerja sama untuk memastikan bahwa program pencegahan pernikahan dini dapat berjalan dengan efektif, serta mengintegrasikan aplikasi Elsimil dengan sistem lain seperti Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) dari Kementerian Agama, agar calon pengantin bisa mendapatkan bimbingan yang lebih komprehensif.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, BKKBN, dan berbagai pihak terkait, diharapkan upaya pencegahan pernikahan dini dapat berjalan dengan baik, sehingga angka stunting di Kotabaru dapat ditekan secara signifikan.
Pemkab Kotabaru pun berkomitmen untuk terus mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih dewasa demi masa depan generasi yang lebih sehat dan sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru, Kepala KUA Kotabaru, serta perwakilan dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan dan Forkopimda Kotabaru.
Mereka semua berharap upaya bersama ini dapat membuahkan hasil signifikan dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kotabaru.