Pengamat: Bocoran Hasto Tersangka Sudah Lama Beredar

Redaksi - Rabu, 25 Desember 2024 | 05:12 WIB

Post View : 28

Pengamat militer dan keamanan Connie Bakrie. (BANUATERKINI/Bisnis-Yotube Ovarla)

Kabar mengenai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah lama menjadi pembicaraan.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Analis Militer dan Pertahanan Connie R Bakrie mengungkapkan bahwa informasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka sebenarnya sudah beredar sebelumnya.

Hal itu disampaikan Connie dalam Podcast Politik Nagara Institute yang ditayangkan di Kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Jumat (23/11/2024) lalu.

Dalam kesempatan itu, Connie mengaku mendapatkan informasi dari seseorang mengenai rencana penetapan tersangka terhadap Hasto.

Dikutip dari Bisnis.com, Connie menuturkan, dokumen untuk penetapan tersebut sudah siap, tinggal menunggu diumumkan.

"Informan saya bilang, ‘Sampaikan ke Hasto agar berhenti bersuara keras, terutama terkait pergerakannya di Sumut dan Jateng, karena file-nya sudah siap. Penetapan tersangka tinggal diumumkan,’" ungkap Connie.

Connie pun merasa geram atas intervensi yang menurutnya bertujuan untuk mengkriminalisasi Hasto.

Oleh karena itu, ia langsung meminta bertemu dengan Hasto untuk menyampaikan peringatan tersebut.

"Aku bilang ke Hasto, ‘Lu diem dulu, jangan bergerak terlalu banyak. Kalau diteruskan, kandidat PDIP di daerah bakal kalah,’" ujar Connie.

Menurut sumber yang diperoleh Bisnis, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Ia diduga bersama Harun Masiku, yang masih buron, memberikan suap kepada anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

Pada Juni 2024, KPK menyita barang-barang pribadi Hasto, seperti buku catatan dan ponselnya, sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  12 Tahun Tanah Dikuasai Tanpa Ganti Rugi, Keluarga Panggabean Desak Kapolri Bertindak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev