Wacana terkait rencana libur sekolah selama Ramadan tahun ini mengundang polemik dan menjadi topik hangat di tengah masyarakat.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa kebijakan ini telah disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sudah bahas lintas kementerian. Namun, pengumuman resminya menunggu Surat Edaran (SE) yang segera diterbitkan,” ujar Abdul Mu'ti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/01/2025).
Saat ini, pemerintah tengah mematangkan tiga skema libur sekolah.
Skema pertama, sekolah diliburkan penuh selama bulan Ramadan dengan diisi kegiatan keagamaan.
Skema kedua, sekolah libur beberapa hari di awal dan menjelang Idulfitri. Skema ketiga, tidak ada libur khusus, tetapi jadwal belajar diatur ulang.
Selain itu, kebijakan ini akan berlaku seragam bagi sekolah umum dan madrasah demi menghindari kebingungan.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan ini secara menyeluruh.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyoroti risiko pemotongan gaji guru di sekolah swasta jika libur satu bulan penuh diterapkan.
Satriwan mengusulkan opsi modifikasi jadwal belajar.
“Misalnya, kurangi durasi jam pelajaran, ubah jadwal masuk lebih siang, atau adakan program Pesantren Ramadan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan hak siswa non-Muslim agar tetap mendapatkan layanan pendidikan selama Ramadan.
Masyarakat pun memberikan usulan beragam, mulai dari libur penuh selama satu bulan hingga kombinasi jadwal belajar yang lebih fleksibel.
Pengumuman resmi terkait kebijakan ini diharapkan segera dilakukan usai Menteri Agama kembali dari Tanah Suci.