"Landasan yang bagus sudah diletakkan oleh Pak Jokowi, dan sekarang diteruskan oleh Pak Prabowo dengan kecepatan lebih tinggi. Beliau siap menyelesaikan berbagai masalah ketidakberesan di pemerintah," tambah Luhut.
Fenomena tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan telah menjadi masalah kompleks yang dihadapi Indonesia selama bertahun-tahun.
Satgas Sawit yang dibentuk pada Juni 2023 bertujuan menyelesaikan konflik ini, mengacu pada aturan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Berdasarkan temuan BPKP, dari 16,8 juta hektare lahan sawit di Indonesia, sekitar 3,3 juta hektare di antaranya merupakan lahan ilegal yang berada di kawasan hutan.
Langkah tegas yang diambil oleh Prabowo diharapkan mampu memperbaiki tata kelola industri sawit serta meningkatkan pemasukan negara dari sektor yang menjadi penyumbang devisa terbesar di luar minyak dan gas (migas).