Presiden Jokowi akan Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah

Redaksi - Minggu, 29 Januari 2023 | 03:55 WIB

Post View : 21

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (25/01/2023). Foto: BPMI Setpres

“Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” ucap Basuki.

Basuki juga menjelaskan bahwa melalui inpres tersebut, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

“Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas,” tutur Basuki.

Basuki pun menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

“Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” pungkas Basuki.

Halaman:
Baca Juga :  Sikapi Persoalan PPDB di Berbagai Daerah, Presiden Jokowi: Selesaikan Secara Baik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev