Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam Rapat Pimpinan Polri yang digelar pada Jumat (31/01/2025) di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jenderal Sigit meminta seluruh jajarannya untuk tetap solid menghadapi dinamika yang berkembang di parlemen.
"Ini tentunya saya ingin kita semua solid dalam hal ini. Saat ini kita menghadapi situasi yang kita harus hati-hati, karena ada produk-produk Prolegnas di Senayan yang kalau kita tidak hati-hati, maka kewenangan Polri, kewenangan institusi ini bisa terganggu," ujar Sigit.
Meskipun tidak menyebut secara spesifik RUU yang dimaksud, pernyataan Kapolri ini menimbulkan spekulasi terkait revisi regulasi yang berpotensi mengubah kewenangan Polri.
Salah satu isu yang mencuat adalah kemungkinan adanya upaya reposisi terhadap institusi Polri yang dapat mempengaruhi kebijakan internal dan kewenangan dalam penegakan hukum.
Kekhawatiran terhadap Revisi RUU Polri
Draf RUU Polri yang masuk dalam Prolegnas dikabarkan mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan wewenang, sistem pengawasan, hingga penataan struktur kepolisian.
Beberapa pihak menilai bahwa revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan tugas Polri dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Namun, ada pula kekhawatiran bahwa beberapa poin dalam RUU tersebut justru dapat mengurangi independensi institusi kepolisian.
Menanggapi hal ini, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa kepentingan institusi tetap terjaga.
"Demikian juga posisi Polri ini oleh beberapa kelompok terus ada upaya-upaya untuk melakukan hal-hal yang bersifat reposisi. Walaupun mungkin itu sifatnya tidak serius, namun tentunya itu mengganggu kita," tambahnya.
Polri Diminta Tetap Kompak
Dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang, Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Polri untuk tetap solid dan menjaga integritas institusi.
Ia menekankan bahwa persatuan dan loyalitas dalam internal kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas dan eksistensi Polri di tengah perubahan regulasi yang mungkin terjadi.
"Kita ada di posisi yang tidak mudah, namun saya yakin kalau kita semua kompak, kita semua saling menjaga, kita semua saling mengingatkan, maka eksistensi Polri terus bisa kita jaga sampai kapanpun," ujar Kapolri.
RUU Polri masih dalam tahap pembahasan di DPR, dan belum diketahui secara pasti bagaimana regulasi ini akan berdampak terhadap institusi kepolisian.
Namun, dengan adanya sorotan dari Kapolri, isu ini dipastikan akan menjadi perhatian utama dalam dinamika politik dan keamanan nasional ke depan.