Soal Intel Polisi Jadi Kontributor TVRI, AJI: Hentikan Cara Orba Intervensi Pers

Banuaterkini.com - Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:31 WIB

Post View : 63

Foto ilustrasi: Wartawan Indonesia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Foto: BBS News Indonesia/Getty Images

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: DR MDQ

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak praktek pihak keamanan menghentikan upaya penyusunan dan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pers.

Jakarta, Banuaterkini.com - Desakan disampaikan Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung saat, Kamis (15/12/2022), berkaitan dengan terungkapnya seorang intel polisi di Polda Jawa Tengah yang menyamar sebagai kontributor TVRI.

“Ini cara kotor memanfaatkan organisasi dan institusi pers untuk mencari informasi. Praktik ini sudah berlangsung lama, mungkin sejak zaman Orde Baru, apalagi di masa konflik," kata Erick Tanjung dikutip Banuaterkini.com dari BBC News Indonesia, Sabtu (17/12/2022).

Untuk Erick, AJI mendesak aparat keamanan dan institusi negara lainnya menghentikan cara tersebut, dan juga meminta media massa melakukan “bersih-bersih” pegawainya yang dicurigai berperan “ganda”.

Pernyataan itu sebagai respons atas terungkapnya seorang intel polisi di Polda Jawa Tengah, Iptu Pol Umbaran Wibowo yang ternyata pernah bekerja sebagai kontributor selama belasan tahun di TVRI dan kini diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Umbaran bahkan tercatat sebagai wartawan madya yang mendapatkan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui lembaga penguji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dewan Pers menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan dan sertifikat UKW yang dimiliki Umbaran otomatis gugur.

Dewan Pers pun meminta institusi pers untuk tidak kembali “kebobolan” dan berhati-hati dalam memverifikasi latar belakang jurnalisnya.

Sementara itu, pihak TVRI mengakui bahwa Umbaran pernah menjadi salah satu kontributor, yang dalam proses rekrutmen tidak seketat pegawai tetap.

Mantan wartawan lepas di Jawa Tengah yang bekerja selama belasan tahun di stasiun televisi TVRI ternyata adalah seorang anggota intel polisi.

Hal itu terungkap saat Iptu Pol Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, Senin lalu, (12/12/2022).

AJI mencurigai, cara yang dilakukan Umbaran adalah satu dari banyak ‘praktik kotor’ yang dilakukan aparat keamanan menyusup ke institusi pers.

"Mengapa? karena intelijen paling mudah mengakses informasi dengan memanfaatkan profesi jurnalis sehingga bisa masuk ke kelompok masyarakat, narasumber kunci di tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain kasus ini, Erick mengatakan, AJI juga mencatat bahwa cara serupa terjadi di tempat lain, seperti di Papua. Seorang aparat keamanan diketahui menyamar selama 10 tahun sebagai wartawan di kantor berita milik BUMN.

Menurut, AJI, praktik yang "cukup marak terjadi dan berlangsung sejak Orde Baru tersebut" merupakan bentuk pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan juga UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev