Sementara itu, Analis Politik dari Trias Politika, Agung Baskoro, melihat pernyataan Prabowo sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait dinamika internal kabinetnya.
"Secara institusional, lembaga kepresidenan ingin publik memahami tantangan yang dihadapi kabinet saat ini," imbuhnya.
Sejak akhir Januari 2025, Prabowo semakin gencar menyerukan efisiensi anggaran.
Pada 22 Januari 2025, ia menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan Rp306,69 triliun dari total belanja negara.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin, mengatakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi merupakan hal yang wajar.
"Selalu ada yang keberatan, mungkin karena sudah terbiasa dengan pola anggaran sebelumnya. Tapi kebijakan ini akan terus berjalan demi kepentingan negara," pungkasnya.
Efisiensi anggaran berdampak pada operasional kementerian dan pemerintah daerah, termasuk pembatasan pengadaan alat tulis kantor hingga pengurangan penggunaan fasilitas seperti AC dan lift.
Dengan kebijakan ini, Prabowo berharap anggaran negara dapat digunakan secara lebih produktif dan berdampak langsung pada masyarakat.