Soal “Raja Kecil” yang Disindir Presiden Prabowo, Ini Kata Pengamat

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 | 16:48 WIB

Post View : 17

ILUSTRASI: Presiden Prabowo menyentil sejumlah pejabat birokrasi yang disebut sebagai "Raja Kecil". (BANUATERKINI/Ibda).

Sindiran Presiden Prabowo Subianto terkait keberadaan "raja kecil" di birokrasi menuai beragam tanggapan dari pengamat politik. 

Banuaterkini.com, JAKARTA - Saat memberikan sambutan di Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Senin (05/02/2025), Prabowo menyatakan ada pihak dalam pemerintahan yang tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

"Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil," ujar Prabowo.

Meskipun tidak menyebut sosok yang dimaksud, pernyataan ini muncul di tengah isu reshuffle kabinet yang belakangan menguat.

Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak mendukung kebijakan efisiensi pemerintahannya.

"Sekarang yang ndableg dan tidak mau ikut dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, yang tidak patuh akan saya tindak," katanya.

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, menilai pernyataan Prabowo sebagai sinyal ketegasan dalam menjalankan kebijakan anggaran.

Menurutnya, Prabowo ingin menegaskan posisinya sebagai pemegang kendali utama dalam pemerintahan.

"Dia menegaskan bahwa dialah pemimpin tertinggi dan menginginkan dukungan publik terhadap kebijakan efisiensi ini," kata Kunto, dikutip dari Tirto, Selasa (11/02/2025).

Sementara itu, Analis Politik dari Trias Politika, Agung Baskoro, melihat pernyataan Prabowo sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait dinamika internal kabinetnya.

"Secara institusional, lembaga kepresidenan ingin publik memahami tantangan yang dihadapi kabinet saat ini," imbuhnya.

Sejak akhir Januari 2025, Prabowo semakin gencar menyerukan efisiensi anggaran.

Pada 22 Januari 2025, ia menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan Rp306,69 triliun dari total belanja negara.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin, mengatakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi merupakan hal yang wajar.

"Selalu ada yang keberatan, mungkin karena sudah terbiasa dengan pola anggaran sebelumnya. Tapi kebijakan ini akan terus berjalan demi kepentingan negara," pungkasnya.

Efisiensi anggaran berdampak pada operasional kementerian dan pemerintah daerah, termasuk pembatasan pengadaan alat tulis kantor hingga pengurangan penggunaan fasilitas seperti AC dan lift.

Dengan kebijakan ini, Prabowo berharap anggaran negara dapat digunakan secara lebih produktif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  DPR RI Kritik Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Soal APBN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev