Tragedi Penembakan 5 Pekerja Migran di Malaysia, Indonesia Desak Usut Tuntas

Redaksi - Senin, 27 Januari 2025 | 16:17 WIB

Post View : 7

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani (tengah), memberikan pernyataan pers terkait insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh APMM di Malaysia. Dalam konferensi ini, P2MI mendesak pengusutan tuntas dan keadilan bagi para korban. (Dok. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). (BANUATERKINI/Kompas.com)

Insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/01/2025), memicu kecaman keras dari Indonesia. Satu WNI tewas, sementara empat lainnya terluka. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak Pemerintah Malaysia segera mengusut tuntas tragedi ini dan memberikan keadilan bagi para korban. 

Banuaterkini.com, JAKARTA - Peristiwa ini bermula ketika kapal yang membawa lima PMI diduga menabrak kapal patroli APMM hingga empat kali.

Pihak Malaysia, seperti diungkapkan Kepala Polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa dua di antara PMI mencoba menyerang petugas dengan parang.

APMM mengaku melepaskan tembakan demi mempertahankan diri.

Namun, narasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama setelah laporan menyebutkan tidak ditemukan senjata berbahaya atau barang ilegal di kapal migran tersebut.

Insiden ini berujung pada tragedi dengan satu WNI tewas di lokasi, sementara empat lainnya mengalami luka tembak. 

Respons Pemerintah Indonesia

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menyampaikan kecaman keras atas penggunaan kekuatan yang dianggap berlebihan.

"Kami mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Christina.

P2MI juga menyerukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa hak asasi pekerja migran tidak terlanggar.

Peristiwa ini, menurutnya, menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan yang lebih kuat bagi PMI di luar negeri.

Narasi Media Malaysia

Beberapa media Malaysia, seperti Harian Metro dan New Straits Times, menggambarkan insiden ini sebagai respons terhadap serangan dari kapal PMI.

Mereka melaporkan bahwa kapal migran tersebut membawa lebih dari 20 orang, sebagian di antaranya melarikan diri.

Namun, laporan juga mengungkap adanya upaya untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat.

APMM menemukan dua PMI dalam kondisi kritis di Pantai Banting, sementara tiga lainnya dilaporkan dirawat di rumah sakit dengan luka tembak. 

Kasus ini menjadi ujian bagi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia.

Pemerintah Indonesia telah mengirim nota protes dan meminta komitmen transparansi dalam penyelidikan.

Di sisi lain, pihak Kepolisian Selangor menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 307 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan Pasal 186 KUHP tentang menghalangi petugas publik. 

Tragedi ini mencerminkan tantangan besar dalam perlindungan pekerja migran, khususnya di wilayah perbatasan.

Insiden ini bukan hanya tentang pengungkapan fakta, tetapi juga soal perlakuan terhadap PMI yang sering kali menghadapi risiko besar dalam mencari kehidupan yang lebih baik.

Dunia kini menantikan langkah konkrit dari pemerintah kedua negara untuk memastikan keadilan bagi para korban dan pencegahan insiden serupa di masa depan.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  Ekonom: Kelas Menengah RI Turun Kasta Akibat Covid-19 dan Kenaikan Harga Beras

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev