Kabar terkait penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (06/10/2024), memicu banyak spekulasi. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan penjelasan lebih lanjut pada Senin (07/10/2024).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Menurut Alexander, dugaan keterlibatan Gubernur Sahbirin Noor memang sedang diselidiki.
"Patut diduga (salah satunya yang diamankan gubernur Kalsel)," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Namun, ia belum bisa mengonfirmasi secara langsung apakah Sahbirin Noor benar-benar ditangkap dalam operasi tersebut, mengingat pemeriksaan masih berlangsung.
Alex menjelaskan bahwa OTT tersebut terjadi saat para pihak terlibat dalam transaksi yang mencurigakan.
"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," jelasnya, dikutip Banuaterkini.com dari JPNN.com
KPK menduga uang tersebut bagian dari praktik suap atau gratifikasi yang diberikan melalui perantara, sesuatu yang kerap terjadi dalam banyak kasus korupsi.
Lebih lanjut, Alexander menekankan bahwa KPK masih terus mengusut kasus ini untuk menentukan peran masing-masing pihak, termasuk apakah Gubernur Kalsel terlibat secara langsung.
"Dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi memang sering diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tambahnya.
Hingga saat ini, KPK belum merilis informasi resmi terkait status Gubernur Sahbirin Noor dalam kasus ini. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.