Bupati Kotabaru, Sayed Jafar menegaskan pentingnya peran kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan mereka di tiga kecamatan, yaitu Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara, dan Pulau Laut Sigam, Senin (09/09/2024).
Banuaterkini.com, KOTABARU - Bupati menekankan agar Kades dan BPD berperan lebih aktif dalam mendorong kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sayed Jafar menyampaikan harapannya agar kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus berkontribusi aktif dalam pembangunan desa.
Kegiatan ini dilakukan di Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara, dan Pulau Laut Sigam, dengan jumlah total 24 Kades dan 152 anggota BPD yang jabatan mereka diperpanjang.
Ia menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelangsungan pemerintahan desa yang efektif dan berkelanjutan.
Bupati juga mengapresiasi dedikasi yang ditunjukkan para Kades dan BPD selama ini, namun juga berharap bahwa dengan perpanjangan masa jabatan ini, mereka dapat terus mendorong kemajuan di setiap desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Saya mengharapkan Kades dan BPD dapat semakin aktif dalam pembangunan desa dan selalu berinovasi untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Dia katakan, agar para kades dan BPD menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desa, memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik, lebih cepat, dan ramah kepada setiap warga.
Bupati menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Para Kades dan BPD harus terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik, sehingga setiap program pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.