Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar menggelar Ekspos Awal Penyusunan Naskah Akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan, bertempat di Aula Rukun Rakat, Martapura, Rabu (30/10/2024).
Banuaterkini.com, MARTAPURA - Acara ini bertujuan menyusun kerangka kebijakan transportasi yang lebih efisien, aman, dan mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, menyatakan bahwa regulasi transportasi ini adalah prioritas penting untuk meningkatkan mobilitas serta kualitas hidup masyarakat Banjar.
Tim Peneliti LPPM UNISKA MAB yang dipimpin oleh Junaidy, dalam paparannya menyampaikan berbagai analisis terkait kondisi dan tantangan transportasi di Kabupaten Banjar.
Junaidy mengungkapkan pentingnya memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan layanan transportasi umum sebagai bagian dari rekomendasi utama dalam naskah akademik tersebut.
“Kabupaten Banjar memerlukan sistem transportasi yang solid dan terintegrasi. Masalah utama saat ini adalah kondisi jalan yang kurang memadai, yang menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Perda ini kami rancang agar mampu mengatasi kendala tersebut dengan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata Junaidy.
Selain itu, Junaidy menyoroti ketergantungan tinggi masyarakat pada kendaraan pribadi yang sering kali menyebabkan kemacetan di pusat kota dan kawasan industri.
Ia menjelaskan bahwa salah satu prioritas Perda ini adalah mengembangkan transportasi umum yang lebih baik, agar masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi.
“Penting bagi kita untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Dengan meningkatkan transportasi umum, kita bisa mendorong mobilitas yang lebih terjangkau dan mengurangi kemacetan, khususnya di area padat,” tambahnya.