Lebih jauh, Junaidy menyampaikan bahwa potensi transportasi berbasis air di Kabupaten Banjar, yang melibatkan sungai dan danau, masih belum dimanfaatkan dengan optimal. "Kabupaten Banjar memiliki potensi besar di sektor transportasi air. Kami berharap Perda ini mampu menghidupkan kembali moda transportasi air sebagai alternatif yang efisien dan ramah lingkungan,” ujar Junaidy.
Dalam aspek keselamatan, Tim Peneliti Uniska juga menemukan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banjar masih cukup tinggi, terutama akibat kurangnya fasilitas keselamatan di jalan, seperti rambu-rambu dan penerangan jalan yang memadai.
“Angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Banjar. Dalam naskah akademik ini, kami menekankan perlunya peningkatan fasilitas keselamatan seperti rambu-rambu, penerangan jalan, dan perbaikan kualitas infrastruktur untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tegas Junaidy.
Di akhir paparannya, Junaidy yang didampingi sejumlah peneliti lainnya seperti Nasrullah, M.S. Shiddiq, Ahmad Jamaluddin Islami, dan Rizk Subhan menekankan bahwa naskah akademik ini dirancang untuk menjadi dasar regulasi yang tidak hanya berbasis data tetapi juga aplikatif bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
“Kami berharap bahwa penyusunan Perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga panduan implementasi nyata yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banjar,” pungkasnya.