Operasi Zebra Intan 2024 yang dilaksanakan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dari 14 hingga 27 Oktober 2024 memiliki makna strategis lebih dari sekadar penindakan hukum. Operasi ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Banuaterkini.com, KANDANGAN - Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Di tengah angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, kepolisian melihat pentingnya operasi seperti Zebra Intan sebagai bagian dari edukasi masyarakat mengenai keselamatan berkendara.
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres HSS. Menurutnya, Operasi Zebra Intan 2024 menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan budaya disiplin berlalu lintas yang lebih kuat.
"Operasi ini sangat penting bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi untuk menyadarkan kita semua bahwa disiplin di jalan raya menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (15/10/2024).
Fahmi menambahkan bahwa tujuan jangka panjang dari operasi ini adalah membentuk kebiasaan masyarakat untuk lebih peduli pada aturan lalu lintas, yang secara tidak langsung bisa mengurangi angka kecelakaan.
Dalam Operasi Zebra Intan 2024, penindakan dilakukan dengan pendekatan yang lebih persuasif. Tilang elektronik menjadi alat utama penegakan aturan, sementara petugas di lapangan memberikan teguran simpatik.
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, menjelaskan bahwa dengan penggunaan teknologi tilang elektronik, diharapkan pengemudi lebih sadar akan pelanggaran mereka dan memperbaiki perilaku di jalan tanpa merasa tertekan.
"Tidak ada lagi tilang langsung. Kami harapkan masyarakat lebih disiplin, karena aturan ini dibuat untuk keselamatan bersama," kata Kapolres HSS.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya ingin menghukum, tetapi lebih kepada membangun kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan.