RANS303 INDOSEVEN RANS303

Ombudsman RI Gandeng 3 Kampus di Banjarmasin Cegah Maladministrasi

Redaksi - Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:32 WIB

Post View : 7

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat menandatangani kerjasama dengan Uniska MAB belum lama tadi. (BANUATERKINI/Sayri)

Ombudsman RI terus memperkuat komitmennya dalam mencegah praktik maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik dengan menggandeng tiga perguruan tinggi di Banjarmasin.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN – Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska), dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Kamis (03/10/2024).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengintegrasikan peran akademisi dan mahasiswa dalam pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan pentingnya kolaborasi dengan dunia akademis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi.

"Kami melihat kampus sebagai mitra strategis dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas. Dengan keterlibatan mahasiswa, kita berharap pengawasan terhadap pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih luas dan efektif," ujar Najih.

Menurut Najih, maladministrasi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Bentuk-bentuk maladministrasi seperti penyalahgunaan wewenang, kelalaian, hingga tindakan diskriminatif, dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan melalui pelibatan akademisi dan mahasiswa dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Dengan kerja sama ini, mahasiswa dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah terjadinya maladministrasi. Mereka juga bisa terlibat dalam penelitian yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik," tambah Najih.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev