Najih berharap, melalui program ini, lulusan perguruan tinggi akan memiliki kompetensi dan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
"Dengan sinergi antara Ombudsman dan kampus, kita dapat membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami optimis, ke depannya kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan akan semakin meningkat," pungkasnya. (Juna)