RANS303 INDOSEVEN RANS303

Ombudsman RI Gandeng 3 Kampus di Banjarmasin Cegah Maladministrasi

Redaksi - Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:32 WIB

Post View : 7

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat menandatangani kerjasama dengan Uniska MAB belum lama tadi. (BANUATERKINI/Sayri)

Ombudsman RI terus memperkuat komitmennya dalam mencegah praktik maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik dengan menggandeng tiga perguruan tinggi di Banjarmasin.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN – Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska), dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Kamis (03/10/2024).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengintegrasikan peran akademisi dan mahasiswa dalam pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan pentingnya kolaborasi dengan dunia akademis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi.

"Kami melihat kampus sebagai mitra strategis dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas. Dengan keterlibatan mahasiswa, kita berharap pengawasan terhadap pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih luas dan efektif," ujar Najih.

Menurut Najih, maladministrasi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Bentuk-bentuk maladministrasi seperti penyalahgunaan wewenang, kelalaian, hingga tindakan diskriminatif, dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan melalui pelibatan akademisi dan mahasiswa dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Dengan kerja sama ini, mahasiswa dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah terjadinya maladministrasi. Mereka juga bisa terlibat dalam penelitian yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik," tambah Najih.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), di mana mahasiswa didorong untuk turun langsung ke lapangan dalam mengamati dan mengkritisi layanan publik.

Hal ini dianggap penting karena mahasiswa dapat membawa perspektif baru yang kritis dan konstruktif dalam menganalisis berbagai permasalahan yang ada.

Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin, Joni Riadi, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, ini adalah langkah maju dalam menciptakan sinergi antara dunia akademis dan praktik nyata di lapangan.

"Melalui program ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga bisa berkontribusi langsung dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di Kalsel," jelas Joni.

Hal senada disampaikan oleh Rektor Uniska, Abd. Malik, dan Rektor UMB, Khudzaifah Dimyati, yang menyatakan bahwa kampus memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang peduli terhadap masalah-masalah pelayanan publik.

"Kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik," ujar Malik.

Dalam kesempatan yang sama, Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa berdasarkan data laporan Ombudsman RI, Kalsel masih menghadapi berbagai masalah dalam hal pelayanan publik.

Pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat, terutama terkait administrasi kependudukan, infrastruktur, dan pendidikan.

"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap peran serta mahasiswa dan akademisi dapat membantu memperbaiki sistem pelayanan publik di Kalimantan Selatan, sehingga masalah-masalah maladministrasi bisa ditekan," tegas Najih.

Kerja sama antara Ombudsman RI dan tiga perguruan tinggi di Banjarmasin ini diharapkan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan publik yang berkualitas.

Najih berharap, melalui program ini, lulusan perguruan tinggi akan memiliki kompetensi dan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

"Dengan sinergi antara Ombudsman dan kampus, kita dapat membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami optimis, ke depannya kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan akan semakin meningkat," pungkasnya. (Juna)

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev