RANS303 INDOSEVEN RANS303

Pemerintah akan Batasi Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Tertentu

Siti Jalilatul Karimah - Jumat, 13 September 2024 | 14:59 WIB

Post View : 15

Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin dan Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (22/3/2024).(BANUATERKINI.com/KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

Menurut Rachmat, penerapan kebijakan ini akan melibatkan pelarangan beberapa jenis kendaraan tertentu untuk menggunakan BBM subsidi. "Caranya seperti apa? Mungkin ada beberapa jenis kendaraan yang tak lagi berhak membeli BBM subsidi," ungkap Rachmat.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 melalui peraturan menteri (Permen).

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Bahlil menambahkan bahwa pembatasan ini diperlukan untuk memastikan konsumsi BBM subsidi tepat sasaran, terutama karena banyak kendaraan mewah yang masih mengakses BBM subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," pungkasnya.

Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev