Sebelumnya, pemerintah memang sedang mengkaji ulang rencana pemindahan ASN ke IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur, termasuk infrastruktur digital, sebelum ASN benar-benar dipindahkan.
Jokowi menekankan bahwa pemindahan ASN ini bukan hanya sekadar pindah lokasi kerja, melainkan juga perubahan budaya kerja yang memerlukan kesiapan digital yang matang.
Pemindahan ASN ke IKN menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Ibu Kota Nusantara, namun proses ini menuntut waktu dan kesiapan yang matang dari berbagai aspek.