RANS303 INDOSEVEN RANS303

Transformasi Desa Indrasari Menuju Desa Inklusif dan Anti Maladministrasi

Redaksi - Rabu, 9 Oktober 2024 | 05:19 WIB

Post View : 1

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat memantau perkembangan Desa Anti Maladministrasi yaitu Desa Indrasari, Martapura. (BANUATERKINI/Ombudsman/Juna)

Pemerintah Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, kini semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan ditetapkannya desa tersebut sebagai Desa Anti Maladministrasi.

Banuaterkini.com, MARTAPURA - Langkah ini merupakan upaya strategis untuk menciptakan layanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi serta menjunjung tinggi inklusivitas.

Dalam kunjungannya ke Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, memantau langsung layanan publik yang disediakan oleh Desa Indrasari.

Najih menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah dan desa dalam memprioritaskan pelayanan publik yang berkualitas.

"Penetapan Desa Anti Maladministrasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Najih.

Sementara itu, Pjs. Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, juga menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap Desa Indrasari agar tetap konsisten dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan.

Ia menekankan bahwa desa memegang peranan penting dalam memberikan layanan dasar bagi masyarakat, sehingga komitmen yang kuat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan inklusif.

Dalam hal inovasi, Desa Indrasari telah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akses layanan bagi warganya, termasuk bagi kelompok disabilitas.

Pemerintah desa juga memperkenalkan layanan jemput bola serta menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat, dari pengaduan langsung hingga layanan digital.

“Pemerintah Desa Indrasari berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi demi mewujudkan desa yang inklusif dan ramah disabilitas, serta menjamin aksesibilitas pelayanan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Kepala Desa Indrasari, A. Yani.

Dengan upaya yang telah dilakukan, Desa Indrasari berharap model Desa Anti Maladministrasi ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Banjar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mereka.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev