Iuran Komite Dihapus! Cek Siapa Saja yang Dapat di Bukittinggi

Redaksi - Rabu, 16 April 2025 | 06:03 WIB

Post View : 10

ILUSTRASI: Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan setempat membebaskan siswa SMA dan SLB dari iuran komite sekolah. (BANUATERKINI @2025).

Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menghapus kewajiban pembayaran iuran komite sekolah bagi sebagian siswa SLTA dan SLB di wilayahnya. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua siswa, hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan fasilitas tersebut. 

Banuaterkini.com, BUKITTINGGI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Herriman, menyampaikan hal ini dalam siaran pers Selasa (15/4/2025).

Menurut Herriman, mulai tahun ini, pembebasan iuran komite hanya diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikutip dari Marapipost.com, kebijakan ini merupakan hasil evaluasi Pemerintah Kota Bukittinggi atas program sebelumnya yang berlaku sejak tiga tahun terakhir.

ILUSTRASI: Kantor Pemerintah Kota Bukittinggi. (BANUATERKINI/Antara).

Dalam program lama, seluruh siswa SLTA/SLB di Bukittinggi, baik negeri maupun swasta, dibebaskan dari kewajiban membayar iuran komite, melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Namun, setelah dikaji lebih dalam, kebijakan tersebut dinilai tidak lagi relevan, karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan SLTA dan SLB merupakan kewenangan pemerintah provinsi. 

Di samping itu, penggunaan dana APBD Kota Bukittinggi untuk membiayai sekolah yang bukan dalam kewenangannya dianggap tidak efisien dan tidak tepat sasaran.

“Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah kota harus fokus pada urusan yang memang menjadi tanggung jawab langsung kami. Oleh karena itu, mulai 2025, bantuan iuran komite hanya diberikan kepada siswa dari keluarga yang terdata dalam DTKS,” jelas Herriman.

Langkah ini diambil agar anggaran daerah dapat dialokasikan lebih optimal, menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menghindari tumpang tindih kewenangan antar pemerintah daerah dan provinsi.

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap bantuan yang diberikan benar-benar berkeadilan dan tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu di Bukittinggi. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Indra Jaya

Halaman:
Baca Juga :  Bupati Purwakarta Jadi politisi Perempuan Terpopuler Versi Golkarpedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev