Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Julius menuntut agar para pelaku segera diadili dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Serangan brutal seperti ini harus ditindak tegas. Pelaku tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Julius.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga menyuarakan keprihatinan serupa. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menilai insiden ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang mencederai hak hidup dan keamanan warga.
“Tindakan ini merusak prinsip TNI sebagai pengayom rakyat dan bertentangan dengan perlindungan HAM yang dijamin dalam undang-undang Indonesia,” ujarnya.
Desakan serupa juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Ia meminta Pangdam I/BB untuk menindak tegas para komandan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Menurutnya, tindakan keras terhadap oknum yang terlibat harus dilakukan untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang. “Sanksi keras harus diberikan, termasuk kepada para komandan yang lalai,” kata Hasanuddin.
Kejadian bermula ketika sejumlah prajurit TNI dilaporkan menegur sekelompok pemuda geng motor, yang kemudian memicu ketegangan dan berujung pada perkelahian massal.
Namun, menurut kesaksian warga, penyerangan dilakukan secara membabi buta, dan para prajurit TNI tidak pandang bulu dalam menyerang warga yang ditemui, termasuk mereka yang tidak terkait dengan insiden geng motor.
Salah seorang saksi sekaligus korban, Rofika Tarigan (18), mengaku bahwa ia ditarik dan dipukuli meski tidak tahu apa-apa mengenai masalah yang terjadi.
"Saya tidak tahu apa-apa, tetapi saya dipukuli dan dibawa ke asrama Armed seperti penjahat," ungkap Rofika.