Resonansi Kritik di Dunia Akademik
Pengunduran diri ini memicu diskusi luas di media sosial, terutama di kalangan akademisi.
Banyak yang mendukung langkah Budi sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem birokrasi pendidikan yang dianggap tidak fleksibel dan tidak responsif terhadap kebutuhan pengembangan sumber daya manusia.
Budi, lulusan S2 Public Policy dari Australian National University, juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di institusi pendidikan tinggi agar lebih berorientasi pada hasil jangka panjang daripada sekadar aturan formalitas.
Hingga kini, pihak Universitas Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Budi Kurniawan maupun kritik yang dilayangkannya.
Sunyi dari pihak kampus ini semakin memperkuat pandangan publik bahwa masalah birokrasi di dunia pendidikan tinggi adalah isu laten yang perlu segera diatasi.
Kasus Budi Kurniawan bukan hanya tentang seorang dosen yang kecewa, tetapi juga cerminan masalah sistemik di dunia akademik Indonesia.
Ketika birokrasi lebih diprioritaskan daripada pengembangan kualitas sumber daya manusia, tidak mengherankan jika banyak talenta justru memilih meninggalkan institusi negeri demi visi dan misi pribadi yang lebih besar.
Apakah kasus ini akan menjadi momentum bagi institusi pendidikan tinggi untuk mereformasi sistem mereka? Atau hanya akan berlalu sebagai salah satu cerita viral yang hilang ditelan waktu?