Program pemutihan pajak kendaraan yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menarik perhatian masyarakat. Salah satunya Yana Maryana, warga Kecamatan Tanjungkerta, Sumedang, yang penasaran apakah kebijakan tersebut benar-benar berlaku.
Banuaterkini.com, SUMEDANG - Setelah melihat unggahan sang gubernur di TikTok, Yana memutuskan untuk langsung mendatangi kantor Samsat Sumedang guna membuktikannya sendiri.
Ia mengaku sudah dua tahun menunggak pajak sepeda motornya dan ingin memanfaatkan kesempatan ini.
“Terus penasaran mau membuktikan langsung bener tidaknya ada program itu. Maklum orang kampung, jadi langsung ke sini, kebetulan juga lagi ada uangnya buat bayar pajak motor yang sudah nunggak dua tahun,” ujar Yana, di halaman kantor Samsat Sumedang, Selasa (25/3/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di lokasi, Yana mendapati ratusan warga lain juga antre untuk memanfaatkan program ini.
Setelah mengikuti prosedur, ia pun lega karena pemutihan pajak kendaraan memang benar diberlakukan.
“Ternyata benar, jadi nggak sia-sia datang ke sini. Mudah-mudahan buat ke depannya, ada lagi uangnya jadi nanti bisa bayar pajaknya tepat waktu,” tuturnya.
Antusiasme Tinggi, Layanan Samsat Diperpanjang
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumedang, Yus M Nizar, mengungkapkan bahwa sejak program ini dimulai pada 20 Maret 2025, ribuan warga mendatangi kantor Samsat setiap harinya.