Generasi Z (Gen Z) kini menjadi kelompok demografis terbesar di Indonesia. Dengan karakter unik serta kedekatan mereka pada teknologi digital, Gen Z berpotensi menjadi penggerak penting dalam membangun budaya sadar pajak di Tanah Air. Artikel berikut, ditulis oleh Asti Farisca Rahma, Penyuluh Pajak Direktorat Jenderal Pajak, menguraikan bagaimana peran Gen Z dalam peningkatan kesadaran pajak bisa menjadi kunci menuju pembangunan berkelanjutan.
Oleh: Asti Farisca Rahma *)
Sesuai data Proyeksi Penduduk Indonesia 2020–2050 Badan Pusat Statistik, kelompok demografis terbesar di Indonesia saat ini adalah Generasi Z atau Gen Z, dengan jumlah mencapai 25,4 persen dari total populasi atau sekitar 70 juta jiwa.
Kristyowati (2021), dalam jurnalnya bertajuk “Generasi Z dan Strategi Melayaninya”, menyebutkan bahwa generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012 ini memiliki karakteristik unik sehingga sering kali menimbulkan generation gap.
Hal ini tak terlepas dari fakta bahwa Gen Z tumbuh dan dibesarkan di era berbeda dibanding generasi sebelumnya. Perkembangan teknologi dan masifnya penggunaan internet memungkinkan keterbukaan informasi sejak dini.
Keragaman informasi yang diterima melalui era digital membentuk karakter mereka menjadi asertif, ambisius, berpikiran terbuka (open minded), dan kreatif. Secara umum, Gen Z adalah generasi penuh rasa ingin tahu, menyukai hal-hal praktis, dan mencintai kebebasan.
Berangkat dari kondisi demografis dan karakteristik tersebut, Gen Z sudah seharusnya dipandang sebagai aktor penting dalam memastikan pembangunan berkelanjutan di masa depan.
Berbicara mengenai pembangunan berkelanjutan tentu tak bisa dipisahkan dari perpajakan. Selain sebagai sumber pembiayaan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, pajak juga berfungsi sebagai instrumen kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, berbagai upaya perlu dilakukan untuk mempersiapkan Gen Z menjadi generasi yang sadar pajak serta berkontribusi dalam pembangunan melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
Untuk meningkatkan pemahaman pajak di kalangan Gen Z, program pendidikan pajak di sekolah maupun perguruan tinggi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik mereka.
Sebagai generasi yang mencintai kebebasan, Gen Z menghargai rasionalitas. Saat mempelajari informasi baru, mereka butuh penjelasan logis mengapa sesuatu harus diatur atau dibatasi.
Pengajaran pajak hendaknya tidak hanya menjelaskan bagaimana sistem perpajakan di Indonesia bekerja, melainkan juga bagaimana pajak didistribusikan dan digunakan untuk membiayai layanan publik sehari-hari. Selain itu, penting ditekankan keterlibatan mereka dalam menyebarluaskan pemahaman yang menyeluruh tentang pajak. Program Relawan Pajak sangat relevan dijadikan wadah mencetak anak-anak muda sebagai agen perubahan yang aktif membentuk budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
Di samping melalui pendidikan formal, penyuluhan yang efektif juga diperlukan untuk mengomunikasikan pentingnya pajak. Mengingat Gen Z tumbuh di era digital, mereka bergantung pada teknologi dalam keseharian. Pemerintah dapat memanfaatkan media digital dengan pendekatan kreatif untuk menampilkan konten perpajakan yang menarik, interaktif, dan mudah dipahami.
Contohnya, melalui video singkat di platform jejaring sosial, Gen Z bisa diajak memahami kebijakan fiskal dengan cara menyenangkan. Penyampaian yang sederhana dan kekinian lebih mudah diterima, sehingga pajak tidak lagi dianggap rumit dan merugikan.
Sesuai karakter Gen Z yang gemar berbagi di media sosial, mereka berpotensi menyebarkan pengetahuan maupun pengalaman terkait pajak kepada lingkarannya. Efek berantai ini mampu memengaruhi generasi mereka sendiri bahkan lintas generasi. Tak hanya itu, pemanfaatan media digital juga dapat dipakai untuk meluruskan hoaks atau informasi keliru terkait aturan pajak maupun kebijakan fiskal lainnya.
Penting juga membuka ruang diskusi terbuka tentang perpajakan yang melibatkan Gen Z di lingkungan pendidikan, masyarakat, bahkan dalam proses perumusan kebijakan.
Dengan berpartisipasi aktif, mereka dapat menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan perspektif generasi muda terakomodasi dalam penyusunan kebijakan pajak. Keterlibatan ini tidak hanya penting untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan. Sebagai generasi penerus, mereka memikul tanggung jawab menjaga keberlanjutan sistem perpajakan yang adil dan berkesinambungan.
Dengan segala keunikannya, Gen Z sebagai kelompok usia dominan di Indonesia merupakan kekuatan positif untuk mewujudkan generasi Indonesia emas. Melalui pendekatan tepat, mereka berpotensi menjadi katalisator terwujudnya kepatuhan pajak sukarela. Pajak tidak lagi dipandang sekadar kewajiban, melainkan diyakini sebagai kontribusi penting dalam membangun bangsa yang lebih baik.
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.