Seorang guru peserta rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK di Kalimantan Selatan (Kalsel) diusir dari ruangan setelah menegur seorang pejabat Dinas Pendidikan yang merokok di dalam ruangan ber-AC. Kejadian ini memicu perdebatan mengenai adab dan etika di kalangan pejabat pendidikan.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Insiden kontroversial ini terjadi dalam rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK tahap II, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, Senin (02/08/2024).
Acara yang dihadiri oleh sejumlah guru BK, guru mata pelajaran, dan wakil kepala sekolah dari berbagai kabupaten di Kalsel ini, awalnya berjalan lancar hingga seorang pejabat tinggi memasuki ruangan.
Pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi para peserta, justru memicu ketidaknyamanan dengan memasuki ruangan rapat menggunakan sandal dan sambil merokok.
Salah satu peserta rapat, seorang guru yang tidak tahan dengan asap rokok, memberanikan diri untuk menegur pejabat tersebut dengan sopan,
"Mohon maaf Pak, saya tidak tahan mencium asap rokok," ujar perempuan bernama Rossi itu, seperti diunggah di akun TikTok @habarbanuakalsel, Selasa (03/09/2024).
Namun, bukannya menghentikan aksinya, pejabat yang tidak lain adalah Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun, tersebut justru mengusir sang guru dari ruangan.
Setelah guru perempuan tersebut meninggalkan ruangan, ia dilaporkan menerima telepon dari atasannya dan diminta untuk pulang.
Guru yang diusir itu menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut dan mempertanyakan rendahnya adab yang ditunjukkan oleh pejabat yang seharusnya menjadi panutan di dunia pendidikan.
“Saya menerima konsekuensinya, meskipun saya dipecat. Saya yakin kebenaran akan selalu menang,” ungkapnya dalam unggahan video tersebut.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah di akun Tiktok @habarbanuakalsel, dan menimbulkan berbagai reaksi dari publik yang menilai bahwa seorang pejabat pendidikan seharusnya memberikan contoh yang baik, terutama dalam hal menjaga etika dan menghargai orang lain, apalagi di ruang publik yang tertutup dan ber-AC.
Hingga berita ini diturunkan, sudah ada lebih dari 1777 komentar menanggapi unggahan video yang berdurasi 6 menit 33 detik tersebut.
"SDM kepala dinas dinilai dri mana? Bisa-bisanya kok bisa ya jadi kepala dinas," tulis Ananda Pradinata di kolom komentar.
"Itulah kenapa gaboleh main hp, biar kepala dinasnya gak ke video," tulis akun lainnya.
Tindakan pejabat tersebut dinilai tidak sesuai dengan etika dan adab yang seharusnya dijunjung tinggi, terutama dalam lingkungan pendidikan.
Kasus ini mengundang perhatian dan diskusi tentang pentingnya menjaga sikap yang pantas di ruang publik, serta menghargai hak orang lain untuk berada di lingkungan yang sehat dan nyaman.
Untuk diketahui, bukan sekali ini saja Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun membuat heboh.
Tahun lalu, yang bersangkutan dinyatakan melanggar netralitas aparatur sipil negara terkait video dirinya mengajak guru dan siswa memilih partai politik tertentu pada Pemilihan Umum 2024.
Kasus Muhammadun kemudian dilimpahkan ke Komisi ASN untuk ditindak lebih lanjut.
Badan Pengawas Pemilu Kalsel dikabarkan telah menuntaskan penyelidikan terhadap kasus video berbau kampanye yang dilakukan oleh Muhammadun.