Koperasi KOPNUSA di UNUKASE Siap Beroperasi, Pegawai Antusias Bergabung

Redaksi - Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:47 WIB

Post View : 25

Kepala Seksi Penyuluhan dan Legalitas Badan Hukum Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Yulian Ridhany Nocktah saat menjelaskan pentingnya koperasi, termasuk status hukum serta prosedur pembentukannya. (BANUATERKINI/Humas Unukase/MPD)

Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) semakin serius dalam membangun koperasi internal kampus. Hal itu ditandai  dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (14/03/2025).

Banuaterkini.com, BANJAR - Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dakwa NU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait pembentukan dan legalitas koperasi kepada para pegawai UNUKASE, khususnya dalam rangka peresmian Koperasi Nusantara Sejahtera Amanah (KOPNUSA).

Rektor UNUKASE, Dr Abrani Sulaiman menekankan pentingnya pemahaman bersama sebelum koperasi resmi beroperasi.

“Semoga koperasi simpan pinjam ini dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini Kepala Dinas Dinas Koperasi dan UKM, Gusti Yanuar Noor Rifai melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Legalitas Badan Hukum, Yulian Ridhany Nocktah.

Rektor Unukase, Dr Abrani Sulaiman dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel berfoto bersama civitas akademika UNUKASE. (BANUATERKINI/Humas Unukase/MPD).

Yulian tampil menjelaskan berbagai aspek penting koperasi, termasuk status hukum, prosedur pembentukan, serta pengesahan badan hukum koperasi. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam penyusunan akta notaris koperasi.

Acara dihadiri sebanyak 70 peserta dari kalangan dosen dan tenaga kependidikan UNUKASE.

Antusiasme terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan bahkan langsung mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi.

Ketua KOPNUSA, Marlina menjelaskan bahwa koperasi ini dirancang untuk melayani kebutuhan pegawai dalam bentuk simpan pinjam serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Pegawai tetap UNUKASE secara otomatis menjadi anggota koperasi dan dapat mengakses layanan keuangan dengan skema pemotongan gaji,” jelasnya.

Selain itu, Marlina menegaskan bahwa sistem peminjaman di koperasi memiliki batas waktu maksimal tiga tahun, berbeda dengan bank yang bisa lebih lama.

Skema pembayaran dilakukan melalui potongan gaji yang dikategorikan dalam empat golongan dengan besaran berbeda.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koperasi dapat berjalan optimal serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya di lingkungan UNUKASE.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025
Baca Juga :  Disdik Kotabaru Gelar Gebyar Sekolah Penggerak Angkatan ke-2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev