Anggota DPR Desak Pertamina Klarifikasi Soal Gaji Ahok Rp8,3 Miliar Perbulan

Banuaterkini.com - Kamis, 3 Agustus 2023 | 08:23 WIB

Post View : 52

Anggot Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto: BANUATERKINI/dpr.go.id

Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji Komisaris Utama PT Pertamina yang mencapai Rp8,3 Miliar per bulan, yang belakangan viral di media social dan media massa.

Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Mulyanto, jika pemberitaan itu benar, sungguh sangat ironis sekali dan bisa menjadi bahan ejekan masyarakat.

“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik.  Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” ujar Mulyanto seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (02/08/2023).

Oleh karena itu, politisi dari Fraksi PKS ini berharap PT Pertamina segera mengklarifikasi berita ini.

Tidak hanya itu, Ia juga minta Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI memeriksa anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa. “Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto, dikutip Banuaterkini.com, Kamis (03/08/2023).

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. 

Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan. 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev