Jadi, jalur tersebut memang tidak boleh ada hambatan, sebab jika terganggu otomatis juga akan terganggu kebutuhan pokok warga baik yang ada di Kabupaten Tanbu sendiri, termasuk kebutuhan warga Kabupaten Kotabaru dan wilayah lainnya Propinsi Kalimantan Timur.
"Kita sudah mendatangi DPR RI Komisi VII terkait masalah ini, kita meminta pemerintah pusat mengikuti sertakan pemerintah daerah dalam hal terkait perizinan tambang, jangan sampai terjadi ke depan seperti yang terjadi di Satui Barat ini," tukas Bupati.
Terkait adanya informasi masih adanya pungli, bagi warga yang melintas dijalan Alternatif, dibantah keras Kasdim 1022/Tanah Bumbu, Mayor Inf Priya Firmansyah.
Menurutnya, informasi itu sangat tidak benar, dilapangan TNI dan Polri saling bahu membahu, membantu warga melintas.
"Anggota Koramil dan anggota Polres membagikan makanan kepada pengguna jalan yang melintas, " ujarnya.
Kalaupun ada informasi di lapangan ditemukan ada Pungli, ujar Kasdim, dirinya meminta agar memfoto dan melaporkan kejadiannya.
Dirinya juga mengingatkan, agar semua pihak tidak memprovokasi baik secara langsung maupun di media sosial, yang dapat berakibat mengganggu stabilitas keamanan, dan memperkeruh suasana terkait jalan ini
"TNI dan Polri akan membentuk tim investigasi, pelakunya akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Perlu diketahui, jumpa pers terkait jalan ambrol di jalan Propinsi 171 Satui Barat, ini selain Bupati dan Kasdim juga dihadiri Ka diskominfo beserta SKPD terkait.