DPD Setujui Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Banuaterkini.com - Selasa, 5 Maret 2024 | 17:05 WIB

Post View : 32

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: BANUATERKINI/Okezone.com/Dok MPI.

Untuk mengungkap dugaan  terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024 lalu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu.

Jakarta, Banuaterkini.com - Langkah tersebut diambil untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu serentak 2024.

Para anggota DPD RI menyepakai Pansur kecurangan Pemilu 2024 itu pada Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

Sidang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya LaNyalla.

 

"Setuju..." jawab anggota lainnya.

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut LaNyalla, dikutip dari Okezone.com, Selasa (05/03/2024).

Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan.

Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev