DPR Dorong Pemerintah Bahas Revisi UU Desa

Banuaterkini.com - Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:10 WIB

Post View : 17

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha saat mengikuti RDPU dengan DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan Kades Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/01/2023). Foto: Jaka/nr

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman

Komisi II DPR RI mendorong pemerintah agar bersama-sama membahas Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasalnya, rencana revisi UU tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024. 

Jakarta, Banuaterkini.com - Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Toha saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Kepala Desa seluruh Indonesia dan Kades Indonesia Bersatu, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis. 

 ”Jadi Komisi II ini kan sudah menyampaikan kepada pemerintah. Kemarin sudah saya sampaikan juga kepada pemerintah bahwa ada aspirasi kepala desa semacam ini. Tentunya untuk merevisi undang-undang itu kan harus melalui usulan apakah dari DPR atau apakah dari pemerintah," kata Mohammad Toha dikutip Banuaterkini.com, Sabtu (14/01/2023).

DPR, kata Toha, sudah berinisiatif untuk mengusulkan revisi itu tinggal giliran sekarang pemerintah saja lagi.

Sejumlah poin yang diusulkan revisi dalam RDPU ini adalah poin mengenai masa jabatan, tentang kedaulatan Desa, dan moratorium.

Terkhusus mengenai moratorium dan masa jabatan, Toha menganggap hal ini penting untuk memaksimalkan pembangunan di desa. Namun, ia menekankan untuk hal ini harus dibahas mendetail dan secara komprehensif.

”Menurut saya, sepakat sekali dengan usulan kepala desa mengenai masa jabatan sembilan tahun itu karena agar mereka bisa bekerja," imbuhnya.

Karena setelah satu tahun itu, lanjut Toha, biasanya masih melerai pertikaian, kemudian tahun kedua merencanakan pembangunan, tahun ketiga hingga enam melakukan pembangunan, tahun ketujuh dan kedelapan sudah persiapan pemilihan kepala desa lagi.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev