Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman
Komisi X DPR RI menginhatkan agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di bawah kepemimpinan Erick Thohir tidak terjebak dalam paradigma etos kerja lama dengan cara pandang jangka pendek.
Jakarta, Banuaterkini.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan, Ketua PSSI beserta segenap jajaran kepengurusan baru kedepannya harus lebih fokus pada terobosan-terobosan baru dengan peletakan pondasi pokok-pokok transformasi persepakbolaan nasional.
Syaiful menyampaikan hal itu saat hadir sebagai narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Harapan Kemajuan Sepak Bola Dengan Nahkoda Baru PSSI’ yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen dan Biro Pemberitaan Parlemen di ruang Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (02/03/2023).
Turut hadir pengamat sepakbola Kesit Handoyo dan hadir secara virtual Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha.
“Sejak lama, Komisi X DPR RI punya concern menyangkut soal isu prioritas antara prestasi atau industri yang lebih didahulukan. Dari pengalaman panjang kita, prestasi tidak bisa dicetak dalam waktu sekejap. Ini harus jadi cara pandang baru kita," kata politisi Fraksi PKB itu.
Jadi, kata dia, PSSI jangan lagi bekerja dengan cara mengurus bola dengan cara jangka pendek. Oleh karena itu, meletakkan pondasi transformasi perbaikan lebih penting dilakukan oleh Erick Thohir kedepan daripada meletakkan kebijakan yang sifatnya jangka pendek.
Pondasi-pondasi tersebut, usulnya, yaitu terselenggaranya kompetisi yang digelar secara fair, penyelenggaraan kompetisi-kompetisi untuk pembinaan pesepakbola muda dengan berkualitas yang berjenjang dari level akar rumput hingga pembenahan aspek wasit.
“Saya membayangkan masih butuh waktu 15 tahun kedepan untuk mencapai prestasi. Karena waktu masih panjang untuk berprestasi, maka yang terbaik bagi Erick Thohir adalah meletakkan pondasi-pondasi kebijakan yang transformatif bagi masa depan pengelolaan sepakbola kita,” tegas Syaiful Huda, dikutip Banuaterkini.com dari Parlementaria, Jumat (03/03/2023).