Penetapan Ayep Zaki Jadi Balon Wali Kota Sukabumi Diklaim Tidak Sah

Banuaterkini.com - Jumat, 10 Mei 2024 | 19:43 WIB

Post View : 531

Penetapan Ayep Zaki sebagai bakal calon Wali Kota Sukabumi oleh DPD Partai Nasdem menuai kritik. BANUATERKINI/Radar Sukabumi/Istimewa.

Penetapan Ayep Zaki sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sukabumi menuai masalah. Pasalnya, penetapan tersebut dianggap tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Nasdem.

Banuaterkini.com, SUKABUMI - Diketahui, dalam sejumlah pemberitaan media online, DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi secara resmi telah menetapkan Ayep Zaki sebagai bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Sukabumi 2024.

Ayep Zaki dinyatakan lolos lewat proses penjaringan yang dilakukan DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi.

Dikutip dari radarsukabumi.com, keputusan penetapan tersebut diambil lewat rapat pleno yang digelar di Kantor DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi, pada Rabu (08/05/2024).

Dari hasil rapat tersebut, hanya ada satu nama yang didukung dan diusung, yaitu Ayep Zaki.

Wakil Ketua DPD Partai Nasdem, Engkus Kuswara. BANUATERKINI/Istimewa.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi, Mulyono mengatakan, sesuai jadwal dari DPW Nasdem Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 8 Mei 2024, diadakan rapat pleno terkait dengan hasil penjaringan bakal calon Wali Kota /Wakil Wali Kota Sukabumi.

Dikatakannya, pleno tersebut sudah dihadiri sejumlah pengurus DPD, DPC tingkat kecamatan dan perwakilan DPW Nasdem Jawa Barat, serta balon.

Mulyono menjelaskan, proses penjaringan balon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi Nasdem yang dibuka selama sepekan, dimulai sejak tanggal 1 Mei, dan ditutup pada 7 Mei 2024, diikuti oleh sebanyak 4 orang bakal calon.

Alhamdulillah, kata Mulyono, sejak dibuka pendaftaran selama satu pekan, ada 4 orang yang mengambil formulir. Namun, dari keempat orang tersebut hanya satu orang yang melengkapi berkas, yakni Ayep Zaki.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev